DetikXpress.id Kabupaten Tangerang – akhir-akhir ini banyaknya perusahaan yang disegel kementerian lingkungan hidup karena berbagai pelanggaran lingkungan, termasuk pembuangan limbah cair tanpa pengolahan, polusi udara, dan pelanggaran izin lingkungan. Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari organisasi Masyarakat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten DPD Provinsi Banten, Kamis (16/10/2025).
Menurut Ketua DPD Provinsi Banten BPPKB kepada media, peran mendukung upaya pelestarian lingkungan, melalui kegiatan yang berfokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat, serta menyalurkan aspirasi dan kepentingan masyarakat mendapatkan hak untuk lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami bentuk biro Lingkungan hidup dan sumber daya alam, untuk membantu masyarakat mendapatkan hak tentang hak lingkungan yang bersih serta sehat,” Terangnya ketua DPD Provinsi Banten Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten DPD Provinsi Banten yang biasa di sapa Dimas atau aab ditempat yang sama.
Biro Lingkungan hidup dan sumber daya alam, yang biasa di sapa kang entis mengatakan,” kami akan berkomitmen bersama anggota Lainnya, berkontribusi melalui pemberdayaan masyarakat dan partisipasi dalam program-program lingkungan.
“Ya tujuan kami hanya satu, yaitu berkomitmen dalam program-program kami menjaga lingkungan hidup dan membantu pemerintah dalam mengadvokasi terhadap kebijakan lingkungan, menyadarkan masyarakat tentang isu-isu lingkungan seperti perubahan iklim, dan mengadakan kampanye melalui media-media,” tegasnya kang entis.
(Redaksi)