DetikXpress.id Kabupaten Tangerang – Aktivis Tangerang Diki cs menyoroti dugaan masalah dalam proyek betonisasi jalan di perumahan Rajeg Asri, RT 08/01 Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang didanai oleh APBD 2025, Rabu (14/05/2025).
“Beberapa poin penting yang diangkat dalam artikel tersebut adalah :
- Kurangnya Transparansi : Tidak adanya papan nama proyek yang terpasang di lokasi.
- Lemahnya Pengawasan : Dinas terkait diduga kurang melakukan pengawasan, sehingga berpotensi terjadinya “mark-up“ anggaran,” ucapnya.
“Ketidaksesuaian Spesifikasi : Pelaksanaan proyek betonisasi jalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertera pada gambar dan RAB (Rancangan Anggaran Biaya),” tutur diki.
Dugaan Korupsi dan KKN : Pengelolaan anggaran yang tidak sesuai standar diduga mengarah pada tindak pidana korupsi dan “KKN” (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” jelasnya.
Desakan Audit : “Adanya desakan kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), APH (Aparat Penegak Hukum), dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Banten untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek-proyek di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Tangerang, khususnya proyek betonisasi di perumahan Rajeg Asri,” tutup diki.
(Redaksi)