Kakek yang Nikahi Wanita dengan Mahar Rp 3 Miliar Dipolisikan, Diduga Pakai Cek Palsu

DetikXpress.id Jawa Timur – Kakek Tarman (74), warga Wonogiri, Jawa Tengah, resmi dilaporkan ke Polres Pacitan terkait cek Rp 3 miliar.

Pelapor adalah dua warga Pacitan, yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, yang merasa janggal dengan cek yang menjadi mahar pernikahan itu, Rabu (15/10/2025).

Dua warga Pacitan yang dikenal sebagai penggiat media sosial itu melaporkan Kakek Tarman karena menduga cek Rp 3 miliar diduga palsu.

Cek Rp 3 miliar itu digunakan sebagai mahar pernikahan saat Kakek Tarman menikahi Sheila Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

“Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan Muhammad Nur Ichwan, Ia juga menduga cek tersebut palsu. “Tahun itu, saya lihat bentuk cek yang diberikan Mbah Tarman sama dengan yang dulu sempat heboh tahun 2009,” ujarnya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, akan menyelidiki laporan terkait dugaan cek palsu itu. “Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” katanya.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *