DetikXpress.id Tangerang – Warung remang-remang di Jalan Teluk Jakarta, Kelurahan Kutabumi, mulai dibongkar sejak Kamis, 21 Agustus 2025.
Saat disinggung wartawan soal langkah berikutnya setelah pembongkaran, Camat Pasar Kemis Nurhanudin, melaui Lurah Kutabumi Ade Sunaryo menyampaikan, lokasi itu akan melakukan penataan.
“Insyaallah, kami mengusulkan penataan di lokasi itu, sepanjang GSS (Garis Sepadan Sungai) di jalan teluk jakarta,” ucapnya Senin (25/08/2025).
Lurah mengatakan, setelah memberikan laporan kegiatan pembongkaran warung remang-remang di Jalan Teluk Jakarta, akan segera mengusulkan penataan di lahan GSS itu kepada Pemkab Tangerang.
Sebab sebelumnya pun, tutur Ade Sunaryo, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada seluruh pemilik bangunan atau tempat usaha di GSS, bahwa seluruh bangunan atau tempat usaha di lahan itu tidak sesuai dengan peruntukan.
Mengapa pembongkaran warung remang-remang dilaksanakan lebih awal, menurut Ade Sunaryo, keberadaan warung remang-remang telah menjadi keresahan warga.
Ia menyampaikan, warganya merasa keberatan dan menolak atas keberadaan warung remang-remang sekaligus bangunan liar yang beroperasi di pinggiran kali di lingkungan mereka.
“Keberatan warga dilandaskan karena, warung remang-remang yang beroperasi hingga larut malam menimbulkan keresahan,” jelasnya.
Kemudian, aktivitas warung remang-remang diduga berkaitan dengan peredaran minuman keras dan pergaulan bebas. Lalu, pendirian bangunan di pinggir kali tidak sesuai dengan peruntukan.
“Akhirnya, telah terjadi penurunan rasa aman, nyaman dan meningkatnya kekhawatiran atas tindak kriminal,” imbuhnya.
(Ervin)












