DetikXpress.id Tangerang – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Patramanaggala, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku nyaris kehilangan hak bantuan sosial mereka.
Dugaan penggelapan ini melibatkan seorang agen Brilink di wilayah tersebut milik Hendri Wijaya, yang mengelabui KPM dengan dalih saldo kartu PKH mereka ‘nol’ atau “zonk”.
sebagai KPM PKH yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan, bahwa mereka diberitahu oleh Hendri Wijaya bahwa kartu PKH mereka tidak memiliki saldo saat diperiksa di agennya.
Namun, kecurigaan muncul keesokan harinya. Setelah mencoba mengecek ke agen Brilink lain. KPM terkejut mendapat informasi bahwa saldo mereka sesungguhnya telah ditransfer. Saldo tersebut justru tertera sudah masuk ke rekening atas nama Hendri Wijaya.
”Kami merasa dibodohi, dibilang saldo kami nol, ternyata sudah masuk ke rekening dia (Hendri),” tutur dua KPM, yang ditemui wartawan, Jumat (5/12/2025).
Kabar penggelapan ini segera menyebar. Sejumlah KPM, didampingi oleh aparatur desa dan pihak kepolisian setempat, mendatangi Hendri Wijaya untuk menagih uang bantuan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Hendri Wijaya mengakui perbuatannya dan menyatakan khilaf. Ia kemudian langsung memulangkan uang senilai Rp1.200.000 kepada setiap KPM yang menjadi korbannya.
Saat dikonfirmasi, Hendri Wijaya tidak membantah kejadian tersebut. Ia mengklaim telah memulangkan uang senilai Rp1.200.000 kepada 10 orang KPM PKH yang menjadi korbannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi KPM lainnya, agar selalu memverifikasi informasi saldo mereka dan berhati-hati terhadap praktik agen yang mencurigakan, terutama dalam pencairan dana bantuan sosial pemerintah.
(Redaksi)












