detikxpress.id Aceh Utara – Pemerintah aceh utara akan membangun rumah layak huni (RLH) untuk masyarakat. Hal itu sesuai dengan data yang diumumkan oleh Pemerintah Aceh, tentang rumah bantuan untuk warga miskin yang disalurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman baru baru ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Aceh Utara, Ahmad Faisal, ST, mengatakan,” Pemerintah Aceh pada tahun 2025, akan membangun 3000 unit RLH untuk warga miskin yang tersebar di 23 kabupaten/kota se-Aceh. Untuk Kabupaten Aceh Utara mendapat sebanyak 206 unit, Kamis (02/01/22025).
Pemerintah Aceh sebelumnya sudah membangun 1000 unit rumah bantuan RLH, Tahap Pertama pada awal Desember 2024. Sebanyak 1000 unit rumah untuk 1000 calon penerima,” Ucap Faisal.
“Sedangkan 2000 unit lainnya juga akan diumumkan, sebagaimana surat Pj Gubernur Aceh yang ditujukan kepada para Pj Bupati/Pj Walikota, Nomor 600.25/17405 Tanggal 23 Des 2024.
Perihal : Rumah Layak Huni, Poin 1 menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, akan melakukan pembangunan Rumah Layak Huni, bagi masyarakat miskin yang telah dialokasikan melalui APBA tahun anggaran 2025 sejumlah 3000 unit yang tersebar di 23 Kabupaten atau Kota.
Poin 2 disebutkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi alamat calon penerima.
Poin 3, verifikasi awal sesuai dengan data dan format terlampir, sehingga calon penerima benar-benar tepat sasaran dan layak sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 145 Tahun 2016 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni.
“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh yang akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung guna mem-validasi data-data calon penerimah rumah bantuan ini,” tuturnya.
Mudah-mudahan semua calon penerima di aceh utara, sebanyak 206 warga miskin memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat dapat memberikan informasi.
Meskipun sudah ada masuk dalam data Pemerintah Aceh, calon penerima rumah layak huni masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh tim, agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
Pembangunan 206 unit rumah yang direncanakan pada tahun 2025, tersebar dibeberapa kecamatan, pada Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Rumah Layak Huni,” jelas Faisal.
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, mengatakan,”saya sangat mengapresiasi program Pj Gubernur Aceh, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, yang telah menganggarkan APBA tahun 2025, untuk pembangunan 206 unit rumah warga masyarakat miskin di Aceh Utara,” Ucap mahyuzar
“Program bantuan ini tentu sangat membantu pemerintah daerah, dalam mengurangi angka kemiskinan,”tambahnya.
kami menghimbau kepada masyarakat calon penerima bantuan, agar dapat menyiapkan data-data yang dibutuhkan, sehingga proses verifikasi dan validasi dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan rumah dapat segera dilaksanakan,” tutup mahyuzar.
(Redaksi)