DetikXpress.id Tangerang – APBDes 2025 Desa Lebangsari Diduga Kelebihan Anggaran: Proyek Betonisasi Tidak Sesuai Harga Satuan diduga Mark-up Anggaran. Pembangunan Betonisasi berlokasi dikampung sukabakti Rt. 08/04 Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, telah menjadi sorotan karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, kulitas beton di ragukan. Dari hasil investigasi dan informasi yang diberikan, diduga estimasi kelebihan anggaran (mark-up), Minggu (25/05/2025).
Salah satu Aktivis Kabupaten Tangerang Rumaidi mengatakan,” terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan :
1. Anggaran yang Digunakan : Anggaran yang digunakan untuk proyek ini adalah Rp 95.581.000. Ini adalah jumlah yang telah dialokasikan untuk pelaksanaan proyek betonisasi jalan di desa tersebut.
2. Masalah Spesifikasi Teknis : Proyek ini tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya). Hal ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas jalan yang dibangun.
3. Pengurangan Kubikasi Bahan : Dalam pelaksanaan proyek, terdapat pengurangan kubikasi bahan material, seperti beton dan agregat. Ini berarti bahwa volume bahan yang digunakan lebih sedikit dari yang seharusnya diperlukan untuk mencapai ketebalan dan ukuran yang diinginkan.
4. Dimensi Proyek : Proyek betonisasi ini memiliki dimensi panjang 100 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 0,15 Centi meter. Dengan demikian, volume total proyek adalah 30 meter kubik (m³).
5. Ketebalan Beton : Ketebalan beton yang di area lokasi adalah antara 10 hingga 12 centi meter. Namun, berdasarkan informasi yang diberikan, bahan beton yang digunakan adalah adonan manual, yang mungkin tidak memiliki kekuatan dan daya tahan yang sama dengan beton yang diproduksi secara industri.
6. Pelaksanaan Proyek : Pelaksanaan proyek ini mengalami kendala karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini dapat menyebabkan masalah struktural dan keamanan pada jalan yang telah dibangun, serta memerlukan perhatian lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan dengan benar.

“Memastikan penggunaan bahan yang tepat, dan mematuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat juga sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal,” ucapnya.
Untuk memastikan keberhasilan proyek betonisasi ini, penting bagi pihak instansi terkait, APH dan Inspektorat, BPK RI, untuk melakukan Pemeriksaan Pengelolaan Anggaran. Serta evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program anggaran APBDes 2025 Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg,” tandasnya.
(Apendi)












