detikxpress.id Tangerang – Miris berulang kali ditertibkan oleh satuan polisi pamong praja, baik dari kecamatan maupun kabupaten tangerang, tempat hiburan malam karaoke masih tetap beraktifitas, Jum’at (18-04-2024).
Lokasi tempat hiburan malam berada di wisma mas, kelurahan kutajaya, kecamatan pasar kemis, cafe-cafe dibangun secara permanen dan beberapa kontrakan yang diduga berdiri diatas lahan PU.
Diki salah satu aktivis tangerang mengatakan,” kami sebagai masyarakat merasa sangat terganggu dengan suara musik dimalam hari, serta para ABG yang berpakaian sexy,” ucapnya.
“Sudah berapa kali dilakukan tindakan dan penyegelan, anehnya lokasi tersebut masih tetap beroperasi. Tidak bisa dipungkiri adanya dugaan oknum-oknum tertentu terlibat didalamnya,” tutur diki.
Para pengusaha tempat hiburan malam yang berada diwilayah pasar kemis, seakan tidak mematuhi dan mengabaikan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat, baik dari kelurahan, maupun kecamatan,” jelasnya.
“Kami menilai peraturan daerah (PERDA) tidak berlaku bagi pengusaha tempat hiburan malam, bangunan yang dijadikan tempat pesta minuman keras dan kumpulan para ABG yang melayani para lelaki hidung belang, masih tetap kokoh berdidri hingga saat ini,” tandas diki.
(Redaksi)