DetikXpress.id Tangerang – Pembangun Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang berlokasi di kp. Kemiri Rt 17/04, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, disorot aktivis.
“Pasalnya pembangunan tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi dan kualitas serta mutu di ragukan. Pembangunan spal yang baru beberapa hari rampung dikerjakan, sudah mengalami kerusakan, Sabtu (21/06/2025).
Mansur Aktivis Tangerang mengatakan,” terkait dengan pengerjaan SPAL yang diduga banyak kejanggalan serta tidak kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan harga satuan (mark-Up Anggaran),” ucapnya.
“Pembangunan SPAL tersebut tidak sesuai karena pekerjaan yang kurang berkualitas,” tutur mansur.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan :
1. Anggaran yang Digunakan : Anggaran yang digunakan harus sesuai dan terealisasikan sepenuhnya dalam pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) tersebut.
2. Masalah Spesifikasi Teknik : Proyek ini tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya). Hal ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas.
3. Pelaksanaan Proyek : Pelaksanaan proyek ini bisa mengalami kendala karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini dapat menyebabkan masalah struktural dan keamanan pada pembangunan SPAL yang telah dibangun, serta memerlukan perhatian lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan dengan benar.
“Memastikan penggunaan bahan yang tepat, dan mematuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal.
Untuk memastikan keberhasilan proyek pembangunan SPAL ini, penting bagi pihak instansi terkait, APH dan Inspektorat, BPK RI, untuk melakukan Pemeriksaan Pengelolaan Anggaran. Evaluasi, audit menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan SPAL di kp. Kemiri rt 17/04, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri,” tutupnya.
(Ervin)