detikxpress.id Jakarta – Setelah melakukan investigasi Indonesian Journalist Watch (IJW) membuat pernyataan keras, pelaku pembakaran satu keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama Isteri, Anak dan Cucu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara harus dihukum mati, Rabu (03/07/2024).
“Ini tragedi yang memilukan bagi insan pres di Indonesia. Jika selama ini ada wartawan dibunuh, di kriminalisasi dan dianiaya karena resiko sebagai jurnalis, kita prihatin. Tapi turut melibatkan keluarga, ini sadis dan tidak bermoral,” Ucap Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media.
Siapapun pelaku dan yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico bersama keluarganya, sesuai ketentuan hukum harus dihukum mati. İni faktor kesengajaan dan direncanakan untuk menghilangkan nyawa orang lain,” Tambahnya.
Kedatangan Kapolda bertemu anak almarhum Rico, diharapkan bukan hanya sekedar seremonial belaka, tetapi mampu dan berani mengungkapkan dalang pembakaran satu keluarga Rico,” Tutur Jusuf Rizal.
“IJW dan seluruh insan pers di Indonesia, akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri, terkait Judi Togel, Narkoba dan Illegal Loging harus di bongkar,” Jelas Jusuf Rizal.
Kasus ini memang harus ditarik ke Polda Sumut, sebab jika hanya ditingkat Polres Karo, tidak yakin kasusnya tuntas.
Sapu yang kotor, tidak mungkin membersihkan barang yang kotor,” Tutupnya.
(Redaksi)