Lc Wisma Mas Kocar Kacir, Mendengar Info Razia

detikxpress.id Tangerang – Miris menjelang H-8 lebaran aktivitas tempat hiburan malam (karaoke) Wisma mas, kelurahan kutajaya, kecamatan pasar kemis masih tetap beroperasi, seakan tidak mengindahkan surat edaran bupati kabupaten tangerang.

Terkait razia yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja kabupaten tangerang bersama satuan polisi pamong praja kecamatan pasar kemis, pada hari sabtu dibawah pukul 12:00 wib malam, dinilai hanya sekedar mondar mandir.

Dari pantauan team dilapangan pukul 01:30 wib dini hari, tempat esek-esek kalimati, kelurahan kutabumi, kecamatan pasar kemis pun masih tetap beraktivitas seperti biasa. Terdengar dentuman musik serta para ABG berpakaian sexy terlihat duduk manis dipinggir jalan, Minggu (23/03/2025).

Diki salah satu aktivis mengatakan,” pemerintah setempat harus serius dalam menindak tempat hiburan malam yang berada diwilayah pasar kemis. Berikan sanksi keras, bagi para pengusaha tempat hiburan malam (karaoke) agar benar-benar memberikan efek jera kepada mereka,” ucapnya.

Terlihat hingga saat ini, masih tetap beraktivitas seperti biasa, seakan kebal hukum. Dugaan adanya oknum-oknum tertentu dibelakang mereka itu sudah pasti, karena setiap akan dilakukan razia selalu bocor,” tutur diki.

“Mereka sudah jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Serta Pelindungan Masyarakat,” jelasnya.

Kami akan segera mengirimkan surat kepada Bupati kabupaten tangerang, Kapolres dan Kasatpol pp kabupaten tangerang, agar segera melakukan pembongkaran tempat-tempat hiburan malam yang selalu membuat kegaduhan dilingkungan masyarakat,” tutup diki.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *