Pagar Laut Disebut Sudah Ada Sejak Tahun 2014

detikxpress.id Tangerang – Temuan baru terus bermunculan, terkait pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 Km di perairan Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN mendapati adanya penerbitan 263 SHGB atas wilayah di mana pagar laut tersebut membentang, Jumat (24/1/2025).

Sebagian besar milik anak perusahaan Agung Sedayu Group, yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muanna Alaidid membenarkan kedua anak perusahaan itu punya SHGB atas wilayah yang dimaksud.

Namun ia memastikan tidak sepanjang 30,16 Km, melainkan hanya terbatas di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Dari 30 kilometer pagar laut, kepemilikan HGB anak perusahaan PIK PANI (PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK2) dan PIK non-PANI hanya ada di dua desa di Kecamatan Pakuhaji, tepatnya Desa Kohod. Di tempat lain, dipastikan tidak ada,” jelas Muannas.

Muannas menambahkan,” bahwa pagar laut sebetulnya sudah ada sejak tahun 2014. Bahkan pernah disurvei langsung oleh Bupati Tangerang periode tersebut, Ahmed Zaki Iskandar.

“Soal pagar laut, menurut pengakuan mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar, saat baru dilantik, beliau melakukan kunjungan di tahun 2014 dengan menyewa tiga boat bersama sejumlah awak media memantau langsung kondisi pesisir pantura Kabupaten Tangerang. Sudah ada pagar-pagar laut itu sebelum PIK 2 ada, bahkan sebelum Pak Jokowi menjabat presiden,” kata Muannas.

Saat itu, di lokasi tersebut sebelumnya merupakan lahan tambak dan sawah, pagar bambu dibangun karena lahan tambak dan sawah tersebut terkena abrasi.

Terkait SHGB, ia juga menjelaskan bahwa lahan dibeli dari warga, melalui proses balik nama, hingga membayarkan pajaknya,” tutupnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini sedang dilakukan pencabutan pagar-pagar bambu oleh TNI AL bersama masyarakat, bambu tercabut sudah sekitar 9 Km dari total 30,16 Km.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *