DetikXpress.id Kabupaten Tangerang – Asap hitam pekat membumbung tinggi, serta aroma tak sedap tercium bersumber dari aktivitas peleburan alimunium ilegal di kp. Kelampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, kabupaten Tangerang dikeluhkan masyarakat, Sabtu (26/04/2025).
asap dan debu bekas pembakaran peleburan almunium akan sangat mengganggu pernafasan terhadap masyarakat sekitar serta mengakibatkan penyakit, seperti ispa, ambien dan kanker.
Diki salah satu aktivis Tangerang mengatakan,” Maraknya peleburan alumunium di kabupaten tangerang, mengakibatkan pencemaran udara serta lingkungan hidup, dampaknya sangat berbahaya,” ucapnya.
“Pengusaha peleburan tersebut jelas sudah melanggar beberapa peraturan seperti Perda No. 1 Tahun 2023, Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang, Nomor 600.1/3131-DLHK/2023 dan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 KLHK, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas diki.
Kami akan melaporkan dan bersurat kepada Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, terkait aktivitas peleburan alumunium di kp. Kelampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg segera di tindak, agar membuat jera kepada para pelaku,” ungkapnya.
Salah satu pegawai peleburan alumunium (Ti) saat dikonfirmasi mengatakan,” Bosnya masih di kampung, kalau untuk kegiatan peleburan ini sudah berjalan 4 bulan,” ucapnya.
“kalau untuk penanggung jawab, ada orang sini inisial (R) abang dateng saja langsung ke tempat beliau. Untuk produksi atau pembakaran alumunium, 1 tungku bisa mendapatkan 150 batang alumunium,” jelas (Ti).
(Redaksi)