Proyek Betonisasi Veteran Diduga Tidak Sesuai RAB

DetikXpress.id Kabupaten Tangerang – Pembangunan betonisasi jalan lingkungan RT 03/07 Veteran Ds Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang APBD TA 2025 Kabupaten Tangerang, Milik Dinas Bina Marga dan Sumber daya Air (DBMSDA), Pelaksana : CV PUTRA MANDIRI          Anggaran : Rp.148.693.000,- Diduga tidak sesuai Spesifikasi Rancangan Anggaran Biaya RAB. Lemahnya konsultan pengawasan rakyat di rugikan oleh ulah oknum kontraktor nakal, Senin (19/05/2025).

“Dari hasil investigasi dilokasi pembangunan betonisasi jalan lingkungan Rt. 03/07 Veteran Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, fakta dan data terlihat ketidak sesuaian spesifikasi teknis sehingga menguragi kubikasi beton.

Pelaksanaan pembangunan tersebut di area lokasi, ditemukan ketebalan beton bervariasi 8,10 cm, yang seharusnya sesuai dengan ketinggian bekisting 15 cm.

Aktivis Kabupaten Tangerang Jamasari mengatakan,” pengawasan lemah dalam menjalankan aturan, pihak kontraktor luasa membangun beton asal jadi Kulitas dan kuantitas di ragukan,” ucapnya.

“Pasalnya pihak pelaksana sudah menyiapkan beberapa titik corring dibadan jalan, dengan lemahnya pengawasan oknum kontraktor leluasa melakukan kecurangan,” tutur jamasari.

Kewajiban menerapkan Sistem Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tidak maksimal, diatur dalam pasal 87 UU 13/2023,” Setiap perusahaan wajib (SMK3) dalam pasal 5 PP 50/2012,” jelasnya.

Pihak-pihak terkait proyek, pelaksana (kontraktor) dan pengawas (konsultan) tidak berada dilokasi, proyek betonisasi tersebut,” tutup jamasari.

 

saat berita ini dipublikasikan, baik pihak kontraktor, maupun dinas terkait belum bisa dikonfirmasi.

 

(Red/Ervin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *