DetikXpress.id Tangerang – Pembangunan Lanjutan Draunase Pasar kemis – Rajeg APBD 2025 Kabupaten Tangerang Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM&SDA) Pelaksana CV. PUTRI PARAHYANGAN Pagu anggaran Rp. 492.559.000.- diduga tidak sesuai spesifikasi teknis RAB (Rencana Anggaran Biaya) menunjukkan adanya potensi pelanggaran dan kerugian. Beberapa poin penting yang perlu diteliti lebih lanjut meliputi Ketidak sesuaian Spesifikasi Teknis.
Aktivis Kabupaten Tangerang Endang Priyatna menjelaskan,” bahwa pelaksanaan pembangunan DRAINASE pada tahap 0%, 50%, dan 100% MC (mungkin singkatan dari milestone completion atau tahapan penyelesaian) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis RAB, Pasalnya pengalian tanah pondasi tidak merata, lebar pemasangan Drainase tidak maksimal, merupakan tuduhan serius. Investigasi diperlukan untuk memverifikasi klaim ini, termasuk memeriksa dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan hasil uji material. Bukti fisik di lapangan, seperti ketebalan lantai pondasi bawah (LPB) Mortal tidak di lakukan, tidak sesuai spesifikasi teknis RAB harus diverifikasi, Sabtu (26/04/2025).
- Pelanggaran Aturan Konstruksi : Menunjukkan pelaksanaan proyek Drainase Pengalian tanah tidak merata secara menyeluruh, bergelobang naik turun, pemasangan Drainase antaran nat sisi kiri dan kanan regang tidak merata, lebar podasi galian tidak sesuai gambar yang sudah di tentukan, merupakan pelanggaran teknis yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas dan umur.
“Pelaksanaan pembangunan Lanjutan Drainase Raya Pasar kemis-Rajeg APBD 2025 Kabupaten Tangerang. Pelaksana CV. PUTRI PARAHYANGAN. Hal ini menjadi pertanyaan publik! perlengkapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum tidak maksimal.
Mark-up Anggaran : Tuduhan mark-up anggaran memerlukan penyelidikan menyeluruh. Analisis RAB dan laporan keuangan proyek diperlukan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan anggaran.
- Koordinasi Pemeliharaan : Koordinasi yang buruk dalam pemeliharaan prasarana dan sarana umum dapat berkontribusi pada masalah kualitas konstruksi. Sistem pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap spesifikasi.
- Sistem Anggaran Berbasis Kinerja : Lanjut pernyataan aktivis Edang Priyatna, mengenai sistem anggaran berbasis kinerja menekankan pentingnya mengaitkan anggaran dengan hasil yang terukur. Kegagalan proyek Drainase ini menunjukkan potensi kelemahan dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas anggaran.
- Rekomendasi : Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan berikut :
- Audit Independen : Sebuah audit independen perlu dilakukan terhadap pengerjaan Drainase untuk memverifikasi klaim ketidak sesuaian spesifikasi teknis, pelanggaran aturan konstruksi, dan potensi mark-up anggaran. Audit ini harus melibatkan ahli konstruksi dan akuntan.
- Penyelidikan Hukum : Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, maka proses hukum harus dilakukan untuk menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab.
- Peningkatan Pengawasan : Pemerintah daerah perlu meningkatkan sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek konstruksi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Hal ini termasuk memperkuat kapasitas pengawas lapangan dan menerapkan sistem pelaporan yang transparan.
Transparansi Informasi : Informasi mengenai hasil investigasi dan tindakan yang diambil harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.
“Kesimpulannya, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan akuntabilitas yang tinggi, dalam pelaksanaan proyek pembangunan drainase, infrastruktur. Tindakan tegas dan transparan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran publik secara efektif dan efisien,” tutup Endang Priyatna.
(Redaksi)