Proyek Siluman Di Perum Griya Berkah Insani, Di Sorot Aktivis

DetikXpress.id Kabupaten Tangerang – Pembangunan betonisasi jalan RT 009/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga dari pagu dewan. Proyek tersebut diduga tidak sesuai Spesifikasi Rancangan Anggaran Biaya RAB, Senin (19/05/2025).

“Dari hasil investigasi dilokasi pembangunan betonisasi jalan Rt.009/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg,” salah satu ketua Rukun Tetangga (RT) mengatakan,” ada apa bang, ini mah kerjaan swadaya masyarakat,” ucapnya.

” ini bukan proyek dari pemerintah, maupun dari dewan, warga membangun jalan ini secara patungan (SWADAYA),” tutur ketua Rt.

Aktivis Kabupaten Tangerang Diki mengatakan,” apa yang di sampaikan oleh oknum ketua Rt itu adalah pembohongan publik, bahwa fakta dan nyatanya  pembanguan betonisasi ini dari pagu dewan bersumber dari Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBM&SDA),” ucapnya.

“Bahkan rekan-rekan media dan Lsm dihalang-halangi oleh oknum ketua Rt, ada apa, dan apa maksud tujuan oknum ketua rt tersebut, menghalang-halangi rekan-rekan kontrol sosial,” tuturnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, pasal 18 ayat 1 tentang pers, bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan secara melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat atau menghalang-menghalangi tugas jurnalist (wartawan) dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta,” jelas diki.

Tidak adanya papan proyek dilokasi pembangunan, diduga untuk menutup-nutupi semua informasi. proyek pembangunan betonisasi dari pagu dewan, diduga banyak kecurangan serta ketidak sesuaian.

Kami akan segara laporkan dan melayangkan surat, kepada inspektorat, BPK RI terkait dugaan proyek betonisasi Perum Griya Berkah Insani Rt.009/01 Desa Mekarsari, kecamatan Rajeg, yang merugikan keuangan negara,” tutup diki.

 

saat berita ini dipublikasikan, baik pihak Desa maupun Kecamatan belum bisa dikonfirmasi.

 

(Red/Ervin))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *