Razia Tempat Hiburan Malam Wisma Mas, 5 Pemandu Karaoke Berhasil Diamankan

detikxpress.id Tangerang – Polsek Pasar Kemis dalam giat operasi masyarakat terhadap tempat hiburan malam dan karaoke berhasil mengamankan 5 pemandu lagu atau yang sering disebut (LC) yang sedang melaksanakan aktifitas di bulan suci Ramadhan, yang berlokasi di Wisma Mas, Kelurahan Kuta jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, yang geram dengan kegiatan tempat hiburan malam tersebut, yang tidak mengindahkan himbauan dari Bupati Tangerang. Warga setempat mengakui sangat resah dan terganggu dengan bisingnya suara musik dari terpat hiburan malam, Rabu (12/03/2025).

Lokasi tersebut memang sangat terkenal dengan sebutan tempat karaoke “Wisma Mas” yang diduga kebal hukum serta memiliki bekingan.

Dalam giat tersebut Kanit Reskrim Polsek pasar Kemis Ipda Bagus membenarkan,” telah mengamankan 5 orang LC atau pemandu karaoke dan dibawa ke Polsek Pasar Kemis.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan kepada awak media,” betul adanya anggota kami telah melakukan Operasi Cipta Kondisi bulan suci Ramadhan, dan ada beberapa LC atau pemandu karaoke yang kami amankan serta beberapa botol miras yang kami sita,” ujarnya.

kelima orang tersebut sudah diserahkan ke Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis untuk ditindaklanjut tuturnya.

“Hasil yang kami terima,” kami tuangkan dalam berita acara penyerahan orang dan barang dari Polsek Pasar Kemis, selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Pasar Kemis,” ungkapnya.

Anggota Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis, Joko Murjito menyampaikan,” sesuai arahan Bapak Camat, orang dan barang yang pada sore ini diserahterimakan kepada kami akan kami tindaklanjuti ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

“Berita acara serah terima barang dan orang ke Dinsos Kabupaten Tangerang diterima oleh Kepala UPTD Rehabilitasi PMKS Dinsos kabupaten Tangerang, Ridwan Farid. Itu nanti kewenangannya ada di sana,” ungkap Joko.

Sementara itu, Camat Pasar kemis H. Nurhanudin menegaskan,” kami bersama tiga pilar akan terus bersinergi di bulan suci Ramadhan,” ucapnya.

“Kami terus memantau dan menegakkan peraturan daerah, agar para pelaku jera dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat, dan setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *