detikxpress.id Tangerang – Kesal akibat asap pekat yang mencemari udara lingkungan kelurahan Bunder akibat dari pembakaran almunium yang berada di lahan kosong milik perusahaan di belakang Kelurahan Bunder
Diduga Langgar PP Pertanian dan LHK
Akibat pengusaha yang membandel ribuan warga Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menggeruduk lokasi pembakaran almunium tersebut, Sabtu Malam (13/7/2024).
Warga menuntut, agar para pelaku usaha peleburan almunium, untuk di tutup karena sudah menggangu kesehatan akibat asap pekat dari pembakaran almunium.
Jos Ketua RT 14 kelurahan Bunder saat diwawancara awak media dilokasi Mengatakan,” Dengan adanya pembakaran Peleburan almunium, kami sebagai warga sekitar sangat terganggu sekali.
Harapan kami usaha peleburan almunium yang ada disini untuk segera ditutup tidak boleh beroperasi lagi, karena sudah menggangu ketentraman masyarakat kelurahan Bunder,” Ucapnya.
” Kemarin sudah ada mediasi dengan pihak kecamatan agak keras juga waktu itu, tapi mereka tetap ngeyel, dan pengusaha ini tidak mengindahkan keluhan kami sebagai masyarakat, maka malam ini puncak kekesalan warga untuk minta di tutup usaha peleburan almunium yang ada disini,” Ujarnya.
Samsul warga bunder mengatakan,” waktu itu sudah pernah digelar pertemuan, antara pengusaha dan perwakilan warga, dari pertemuan itu mereka menyepakati untuk berkemas-kemas untuk tutup, dengan catatan untuk menghabiskan dulu sisa bahan yang ada di lokasi peleburan. Tapi dengan batas waktu yang sudah ditentukan mereka tidak mau pindah juga,” Pungkasnya.
(Redaksi)