detikxpress.id Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten tangerang gencar melaksanakan operasi penertiban praktik prostitusi di sejumlah wilayah kabupaten tangerang selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Jumat (14/03/2025) dini hari.
Operasi ini dilakukan untuk menegakan Peraturan Daerah (perda) tentang Ketertiban Umum dan pencegahan penyakit masyarakat. Dalam razia tersebut, petugas menyasar di dua kecamatan, yakni Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, dan KLimati, Kecamatan Pasar Kemis.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menyampaikan,” bahwa operasi ini berlangsung hingga dini hari. Dalam operasi tetsebut, pegugas berhasil mengamankan 7 pekerja seks komersial (PSK) dikelurahan bunder, kecamatan cikupa dan 5 psk dikalimati, kecamatan pasar kemis.
“Total ada 12 wanita yang dicurigai terlibat praktik prostitusi dan beberapa pria hidung belang, yang kedapatan berada dilokasi kami amankan. Sejumlah tempat yang disinyalir digunakan sebagai lolasi prostitusi terselubung juga turut ditertibkan,” ujar Agus Suryana.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakn lingkungan yang aman dan nyaman, terutama dibulan suci ramadhan. Pemerintah kabupaten tangerang berkomitmen untuk menjaga krtertiban serta memastikan wilayah kabupaten tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Agus Suryana juga menegaskan,” bahwa lokasi-lokasi yanh digunakan, untuk tindakan asusila di dua kecamatan tersebut harus ditindak tegas. Pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan aturan serta memberikan efek jera bagi mereka yang masih terlibat dalam praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah, dengan maraknya praktik prostitusi di wilayah mereka. Sebelum operasi di gelar, satpol pp telah melakukan pemantauan intensif, serta mengumpulkan informasi, untuk memastikan titik-titik yang menjadi target penertiban.
“Para PSK dan pria hidung belang yang terjaring dalam operasi ini, langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Kami menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi mengenai dampak negatif dari aktivitas tersebut, serta mendorong mereka untuk mencari rejeki yang lebih baik,” ungkapnya.
Selain memberikan pembinaan, satpol pp juga mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga kamar dan room karaoke yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi. Penyegelan ini merupakan bentuk peringatan keras kepada pemilik tempat agar tidak lagi memfasilitasi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
“Kami berharap operasi ini dapat memberikan egek jera, bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masing-masing. Penertiban ini bukan sekedar tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan agar mereka yang terlibat dapat memiliki masa depan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
(Redaksi)